REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pati sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Senin, 13 April 2026, penyidik memeriksa dua orang saksi di Gedung Merah Putih KPK.Kedua saksi adalah Riyoso selaku mantan Pj Sekda Pemkab Pati, serta Hindarto dari pihak swasta, terang Budi kepada wartawan di Jakarta.Kasus ini bermula dari operasi.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/13/703642/kpk-panggil-mantan-pj-sekda-pati-di-kasus-dugaan-pemerasan-bupati
Go to News Site