Collector
Pemkab Bekasi Kaji Revisi Perda Ketertiban Umum, Hapus Sanksi Penjara Ganti Denda | Collector
Pemkab Bekasi Kaji Revisi Perda Ketertiban Umum, Hapus Sanksi Penjara Ganti Denda
Merdeka.com

Pemkab Bekasi Kaji Revisi Perda Ketertiban Umum, Hapus Sanksi Penjara Ganti Denda

Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang membahas revisi Perda Ketertiban Umum, mengusulkan penghapusan sanksi penjara dan menggantinya dengan denda atau sanksi administratif. Kebijakan ini bertujuan agar lebih efektif dan sesuai regulasi terbaru.

Go to News Site