Collector
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang 1 juta dollar Amerika Serikat (AS) dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah diterima oleh perantara Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR berinisial ZA, tetapi belum sempat dibagikan kepada Anggota DPR. Baca di: | Collector
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang 1 juta dollar Amerika Serikat (AS) dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah diterima oleh perantara Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR berinisial ZA, tetapi belum sempat dibagikan kepada Anggota DPR.

Baca di:
Kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang 1 juta dollar Amerika Serikat (AS) dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah diterima oleh perantara Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR berinisial ZA, tetapi belum sempat dibagikan kepada Anggota DPR. Baca di:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang 1 juta dollar Amerika Serikat (AS) dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah diterima oleh perantara Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR berinisial ZA, tetapi belum sempat dibagikan kepada Anggota DPR. Baca di:

Go to News Site