Kasus Kredit Sritex Rp502 Miliar, Eks Dirut Bank Jateng Bantah Melanggar Hukum | Collector
JPNN.com
Kasus Kredit Sritex Rp502 Miliar, Eks Dirut Bank Jateng Bantah Melanggar Hukum
jateng.jpnn.com , SEMARANG - Mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno membantah terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).