REPUBLIK MERDEKA
Kejaksaan Agung didesak untuk tidak hanya menindak korporasi, tetapi juga mengadili pemilik perusahaan dalam kasus dugaan korupsi dan pelanggaran sektor sumber daya alam (SDA) dan kehutanan, meski kerugian negara sebesar Rp11,4 triliun telah berhasil diselamatkan.Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Al-Washliyah, Aminullah Siagian, yang menilai penegakan hukum harus menyasar aktor intelektual di balik korporasi.Jangan hanya korporasi yang dijadikan tersangka. Pemilik dan pi.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/14/703744/kejagung-didesak-adili-pemilik-perusahaan-pelanggar-sda-rp11-4-triliun
Go to News Site