Collector
Utang di Bawah Rp1 Juta Tak Masuk Catatan SLIK OJK | Collector
Utang di Bawah Rp1 Juta Tak Masuk Catatan SLIK OJK
CNN Indonesia

Utang di Bawah Rp1 Juta Tak Masuk Catatan SLIK OJK

OJK juga menetapkan percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan.

Go to News Site