Collector
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) mengamankan 346 Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian dalam Operasi Wira Waspada selama periode 7-11 April 2026. Baca di: ~WR #China #WNA #Imigrasi | Collector
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) mengamankan 346 Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian dalam Operasi Wira Waspada selama periode 7-11 April 2026.

Baca di: 

~WR #China #WNA #Imigrasi
Kompas.com

Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) mengamankan 346 Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian dalam Operasi Wira Waspada selama periode 7-11 April 2026. Baca di: ~WR #China #WNA #Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) mengamankan 346 Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian dalam Operasi Wira Waspada selama periode 7-11 April 2026. Baca di: ~WR #China #WNA #Imigrasi

Go to News Site