REPUBLIK MERDEKA
Legal Lippo Cikarang, Ruri kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 14 April 2026, tim penyidik kembali memanggil Ruri selaku Legal Lippo Cikarang sebagai saksi.Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 14 April 2026.Selain itu, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya,.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/14/703771/kpk-kembali-panggil-legal-lippo-cikarang-di-kasus-suap-bupati-bekasi
Go to News Site