JPNN.com
JPNN.com , JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Status tersangka Indra dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 dinyatakan gugur.
Go to News Site