Collector
Abaikan Perlindungan Pekerja, Pengelola Yayasan di Langkat Terancam Pidana Terkait Kasus Kecelakaan Karyawan | Collector
Abaikan Perlindungan Pekerja, Pengelola Yayasan di Langkat Terancam Pidana Terkait Kasus Kecelakaan Karyawan
Media Indonesia

Abaikan Perlindungan Pekerja, Pengelola Yayasan di Langkat Terancam Pidana Terkait Kasus Kecelakaan Karyawan

Kelalaian tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan memiliki implikasi pidana hingga 8 tahun penjara.

Go to News Site