Collector
KPK menyatakan bahwa Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus Aktivis 98, telah mengakui penerimaan enam buah barang dari tersangka kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyita | Collector
KPK menyatakan bahwa Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus Aktivis 98, telah mengakui penerimaan enam buah barang dari tersangka kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyita
Kompas.com

KPK menyatakan bahwa Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus Aktivis 98, telah mengakui penerimaan enam buah barang dari tersangka kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyita

KPK menyatakan bahwa Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus Aktivis 98, telah mengakui penerimaan enam buah barang dari tersangka kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyita

Go to News Site