Collector
Komisi Etik Jatuhkan Sanksi Demosi 11 Tahun bagi Polisi Pelanggar Susila di SPN Polda Jateng | Collector
Komisi Etik Jatuhkan Sanksi Demosi 11 Tahun bagi Polisi Pelanggar Susila di SPN Polda Jateng
Merdeka.com

Komisi Etik Jatuhkan Sanksi Demosi 11 Tahun bagi Polisi Pelanggar Susila di SPN Polda Jateng

Briptu BTS, oknum polisi di SPN Polda Jawa Tengah, dijatuhi sanksi demosi 11 tahun dan patsus 20 hari oleh Komisi Kode Etik Polri atas dugaan pelanggaran kesusilaan, menegaskan komitmen Polri terhadap integritas.

Go to News Site