Collector
Terima Fee Rp16 Miliar, Peran Intel Polri di Kasus Bekasi Didalami KPK | Collector
Terima Fee Rp16 Miliar, Peran Intel Polri di Kasus Bekasi Didalami KPK
GELORA NEWS

Terima Fee Rp16 Miliar, Peran Intel Polri di Kasus Bekasi Didalami KPK

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Langkah ini diambil setelah fakta persidangan mengungkap aliran dana miliaran rupiah yang turut menyeret anggota Polri, Yayat Sudrajat. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan peran Yayat yang dikenal sebagai intel di wilayah Bekasi telah terungkap dalam persidangan terdakwa Sarjan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. "Bahwa ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat, dan ini sudah tertuang dalam BAP juga," ujar Taufik. Ia menegaskan, pengakuan tersebut tidak hanya menjadi informasi awal, tetapi telah masuk dalam dokumen resmi penyidikan dan diperkuat di persidangan. Karena itu, temuan tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk menelusuri keterlibatan pihak lain. "Tentunya itu menjadi bahan pertimbangan untuk pengembangan penyidikan oleh tim penyidik," katanya. KPK juga terus melakukan langkah lanjutan, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara. "Tim penyidik tetap bekerja, seperti melakukan penggeledahan di rumah beberapa anggota DPRD yang terkait dengan perkara ini," ucapnya. Ia memastikan seluruh fakta persidangan akan ditindaklanjuti secara serius karena dinilai telah memiliki alat bukti yang cukup kuat. "Jadi mohon ditunggu bahwa kita juga tidak akan diamkan fakta-fakta ini. Bahkan kalau sudah sampai di persidangan tentunya itu juga menjadi sesuatu yang sudah firm, bahwa itu sudah cukup alat buktinya. Ini sudah waktu bahwa ini lagi bergulir," pungkas Taufik. Dalam surat dakwaan, kontraktor Sarjan diduga memberikan suap kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang serta sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD untuk memperoleh proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Total suap kepada bupati mencapai Rp11,4 miliar melalui sejumlah perantara. Selain itu, dana juga mengalir ke berbagai pejabat dinas dan pihak lain, termasuk Yayat Sudrajat. Pemberian uang dilakukan setelah Sarjan melakukan pendekatan pasca Pilkada 2025 guna mendapatkan paket pekerjaan. Setelah itu, Sarjan memperoleh proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp107,65 miliar.

Go to News Site