Collector
Penipuan Jual Tanah di Jakarta Utara, Pelaku Rugikan Korban Rp 160 Juta | Collector
Penipuan Jual Tanah di Jakarta Utara, Pelaku Rugikan Korban Rp 160 Juta
JPNN.com

Penipuan Jual Tanah di Jakarta Utara, Pelaku Rugikan Korban Rp 160 Juta

jakarta.jpnn.com - Pria berinisial ARK ditangkap Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, karena diduga menipu dengan modus menjual sebidang tanah di Muara Angke PHPT Blok G Nomor 24 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Go to News Site