Collector
Konon, Pelaku Pelecehan di Grup Chat UI Bisa Dipidanakan Pakai UU TPKS | Collector
Konon, Pelaku Pelecehan di Grup Chat UI Bisa Dipidanakan Pakai UU TPKS
JPNN.com

Konon, Pelaku Pelecehan di Grup Chat UI Bisa Dipidanakan Pakai UU TPKS

JPNN.com , JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyebut kasus pelecehan terhadap mahasiswi di Universitas Indonesia memenuhi unsur pelanggaran dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Go to News Site