REPUBLIK MERDEKA
Dua bos perusahaan swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Rabu 15 April 2026, tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi.Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Budi kepada wartawan.Kedua saksi yang dipanggil adalah Dedy Mulyadi selaku Direktur atau pemilik atau penanggung jawab PT Maxima Inti Fin.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/15/703922/kpk-panggil-dedy-mulyadi-terkait-kasus-korupsi-lpei
Go to News Site