Collector
DLH Kaltara menjelaskan aktivitas tambang pasir CV Simoren Tri Putri yang picu keluhan banjir lumpur. Perusahaan belum miliki AMDAL dan persetujuan lingkungan. Via: @detikkalimantan | Collector
DLH Kaltara menjelaskan aktivitas tambang pasir CV Simoren Tri Putri yang picu keluhan banjir lumpur. Perusahaan belum miliki AMDAL dan persetujuan lingkungan.

Via: @detikkalimantan
detikcom

DLH Kaltara menjelaskan aktivitas tambang pasir CV Simoren Tri Putri yang picu keluhan banjir lumpur. Perusahaan belum miliki AMDAL dan persetujuan lingkungan. Via: @detikkalimantan

DLH Kaltara menjelaskan aktivitas tambang pasir CV Simoren Tri Putri yang picu keluhan banjir lumpur. Perusahaan belum miliki AMDAL dan persetujuan lingkungan. Via: @detikkalimantan

Go to News Site