REPUBLIK MERDEKA
Pihak berwenang didesak segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan tersebut, yang dinilai tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan.Kasus ini menjadi alarm penting bagi dunia pendidikan hukum, kata Lola di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.Menurutnya, para mahasiswa.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/15/703930/kasus-pelecehan-16-mahasiswa-fh-ui-harus-diusut-tuntas
Go to News Site