Collector
Efektif Kembalikan Uang Negara, Kejagung Seperti Jalankan UU Perampasan Aset | Collector
Efektif Kembalikan Uang Negara, Kejagung Seperti Jalankan UU Perampasan Aset
SINDO news

Efektif Kembalikan Uang Negara, Kejagung Seperti Jalankan UU Perampasan Aset

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Prof Abdul Fickar Hadjar menanggapi penyerahan denda administratif pelaku pelanggaran kawasan hutan senilai Rp11,4 triliun.

Go to News Site