Efektif Kembalikan Uang Negara, Kejagung Seperti Jalankan UU Perampasan Aset | Collector
SINDO news
Efektif Kembalikan Uang Negara, Kejagung Seperti Jalankan UU Perampasan Aset
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Prof Abdul Fickar Hadjar menanggapi penyerahan denda administratif pelaku pelanggaran kawasan hutan senilai Rp11,4 triliun.