SINDO news
Setelah diterimanya surat pencabutan penetapan tersangka atau SP3 Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Ketum Joman Nusantara Bersatu Andi Azwan berharap kasus tersebut segera P21. Sehingga, tersangka Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma segera disidangkan.
Go to News Site