BBC News Indonesia
Aceh telah merevisi secara resmi Peraturan Daerah (perda) Qanun Jinayat pada November 2025 silam. Masyarakat sipil menilai perevisian qanun ini sebagai 'kemenangan kecil' yang patut dirayakan—terutama dalam konteks pemenuhan keadilan bagi korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Seperti apa pasal-pasal hasil perevisian?
Go to News Site