Kompas.com
Para tersangka menyelundupkan dan memperdagangkan satwa endemik yang dilindungi secara ilegal mulai dari komodo, kuskus talaud, kuskus tembung, ular sanca hijau, elang peria, biawak indikus, soa layar, dan trenggiling sunda. Baca selengkapnya: ~SN
Go to News Site