Collector
BKN Layangkan 450 Surat Teguran, Blokir 125 Data ASN dan Sanksi Instansi | Collector
BKN Layangkan 450 Surat Teguran, Blokir 125 Data ASN dan Sanksi Instansi
CNBC Indonesia

BKN Layangkan 450 Surat Teguran, Blokir 125 Data ASN dan Sanksi Instansi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat hingga Maret 2026, ditemukan 11,42 persen pengajuan kepegawaian yang tidak sesuai prinsip merit.

Go to News Site