JPNN.com
JPNN.com , JAKARTA - Langkah Badan Gizi Nasional ( BGN ) mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan menunjukkan progres signifikan. Hingga 15 April 2026, sudah 13.576 SPPG memperoleh SLHS.
Go to News Site