Collector
Ketua Ombudsman Diduga Terima Uang Rp1,5 Miliar di Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel | Collector
Ketua Ombudsman Diduga Terima Uang Rp1,5 Miliar di Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
SINDO news

Ketua Ombudsman Diduga Terima Uang Rp1,5 Miliar di Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025. Hery diduga menerima uang suap mencapai Rp1,5 miliar.

Go to News Site