detikcom
Polda Jatim mengungkap penyelundupan komodo yang melibatkan 11 tersangka. Anakan komodo dimasukkan ke dalam pipa paralon lalu disembunyikan di kardus. Jumlah total perdagangan 20 ekor Komodo senilai Rp 565 juta. via @detikjatim_
Go to News Site