Bea Cukai dan Pemkot Semarang Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,48 Miliar | Collector
JPNN.com
Bea Cukai dan Pemkot Semarang Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,48 Miliar
JPNN.com , SEMARANG - Bea Cukai Semarang bersinergi dengan Pemerintah Kota Semarang memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).