Collector
Bea Cukai dan Pemkot Semarang Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,48 Miliar | Collector
Bea Cukai dan Pemkot Semarang Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,48 Miliar
JPNN.com

Bea Cukai dan Pemkot Semarang Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,48 Miliar

JPNN.com , SEMARANG - Bea Cukai Semarang bersinergi dengan Pemerintah Kota Semarang memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Go to News Site