METRO TV
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memberikan tanggapan terbaru mengenai usulan Overflight Blanket Clearance atau izin melintas wilayah udara yang diajukan oleh Amerika Serikat (AS). Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia masih
Go to News Site