Bea Cukai Bebaskan Pajak Oleh-oleh Haji 2026, Ini Syaratnya | Collector
kumparan
Bea Cukai Bebaskan Pajak Oleh-oleh Haji 2026, Ini Syaratnya
Kementerian Keuangan memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk dan pajak impor untuk barang bawaan hingga kiriman jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026.#bisnisupdate #update #bisnis #text