JPNN.com
jatim.jpnn.com , GRESIK - PT Panji Gemilang Utama (PGU) melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Gresik. Perusahaan distribusi biosolar industri itu mengaku mengalami kerugian operasional hingga Rp280 juta akibat terganggunya distribusi ke pelanggan.
Go to News Site