Collector
Komodo Dimasukkan di Dalam Pipa Paralon, Dijual Rp 31,5 Juta | Collector
Komodo Dimasukkan di Dalam Pipa Paralon, Dijual Rp 31,5 Juta
CNBC Indonesia

Komodo Dimasukkan di Dalam Pipa Paralon, Dijual Rp 31,5 Juta

Polda Jatim ungkap perdagangan satwa langka dengan lima klaster kejahatan. Enam tersangka terlibat dalam kasus komodo dan pelanggaran karantina.

Go to News Site