Kompas.com
New York akan memajaki rumah kedua bernilai di atas 5 juta dolar AS (Rp 85 miliar) yang tidak digunakan sebagai tempat tinggal utama. Kebijakan ini diusulkan Gubernur New York Kathy Hochul pada Rabu (15/6/2026), dan didukung Wali Kota New York Zohran Mamdani. Pajak jenis
Go to News Site