REPUBLIK MERDEKA
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan tidak akan menahan pencairan restitusi pajak bagi wajib pajak, khususnya pengusaha.Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Inge Diana Rismawanti, menegaskan bahwa restitusi merupakan hak wajib pajak yang harus dipenuhi pemerintah.Meski demikian, DJP saat ini tengah menggencarkan audit terhadap restitusi pajak yang nilainya dinilai terlalu besar pada tahun lalu mencapai Rp361 triliun.Kami sangat paham bahwa restitusi ini sebetulnya memengaruhi ha.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/04/17/704092/djp-bantah-tahan-pencairan-restitusi-pajak
Go to News Site