Collector
Pemkab Bekasi Kerahkan 18 Truk Angkut 20.000 Ton Sampah dari TPS Ilegal di Tambun Utara | Collector
Pemkab Bekasi Kerahkan 18 Truk Angkut 20.000 Ton Sampah dari TPS Ilegal di Tambun Utara
JPNN.com

Pemkab Bekasi Kerahkan 18 Truk Angkut 20.000 Ton Sampah dari TPS Ilegal di Tambun Utara

jabar.jpnn.com , KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mengerahkan 18 unit truk untuk mengangkut sekitar 20.000 ton sampah dari lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara.

Go to News Site