JPNN.com
jabar.jpnn.com , KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mengerahkan 18 unit truk untuk mengangkut sekitar 20.000 ton sampah dari lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara.
Go to News Site