REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjalin kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dalam skandal korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).Langkah strategis ini diambil untuk memetakan pergerakan uang yang diduga disamarkan melalui skema kompleks.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat penggunaan rekening nominee atau rekening atas nama orang lain untuk menampung hasil prakt.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/17/704122/usut-korupsi-cukai-kpk-dan-ppatk-bidik-rekening-penampung-dana-ilegal
Go to News Site