REPUBLIK MERDEKA
Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump kembali memperketat kebijakan imigrasi dengan membatasi visa bagi individu yang dianggap mendukung musuh AS.Kebijakan yang diumumkan pada Kamis, 16 April 2026, ini langsung menyasar puluhan orang dari berbagai negara di Belahan Barat.Sebanyak 26 individu diketahui telah dicabut atau dibatasi visanya. Meski identitas mereka tidak diungkap, pemerintah menegaskan langkah ini sebagai bagian dari upaya melindungi kepentingan nasional Amerika... Baca selengkapnya di https://rmol.id/dunia/read/2026/04/17/704119/trump-cabut-visa-26-musuh-amerika
Go to News Site