GELORA NEWS
Pada tanggal 12, Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa di Jepang menggelar konvensi partai di Tokyo. Dalam forum tersebut, Perdana Menteri Jepang sekaligus Presiden LDP, Sanae Takaichi, secara terbuka menyatakan bahwa “waktu untuk amandemen konstitusi telah matang.” Konvensi ini juga merilis “visi baru” LDP, yang menegaskan bahwa dalam memikirkan masa depan keamanan nasional Jepang, amandemen konstitusi kini menjadi lebih penting daripada sebelumnya. Formulasi semacam ini menunjukkan bahwa Takaichi dan kelompok sayap kanan Jepang tengah melangkah secara berbahaya menuju arah “amandemen konstitusi secara substantif”. Konstitusi Jepang yang berlaku saat ini merupakan fondasi bagi perkembangan damai Jepang pascaperang. Konstitusi tersebut menetapkan sistem politik dan sistem hukum Jepang, serta memiliki makna historis dan relevansi praktis yang sangat penting. Namun, seiring berakhirnya Perang Dingin dan berkembangnya multipolaritas global, dalam masyarakat Jepang muncul kecenderungan untuk meninjau kembali tatanan politik demokratis pascaperang. Dengan demikian, sistem pascaperang secara bertahap mulai menghadapi tantangan. Dalam konteks upaya mewujudkan apa yang disebut sebagai “normalisasi negara”, pemerintah Jepang berupaya mengubah konstitusi, khususnya Pasal 9 dan Pasal 8. Tujuan “amandemen konstitusi” adalah menghapus Konstitusi Perdamaian Takaichi menegaskan bahwa amandemen konstitusi bertujuan untuk menghapus Konstitusi Perdamaian. Inti dari agenda tersebut adalah memasukkan Pasukan Bela Diri Jepang ke dalam kerangka tentara nasional, sehingga pasukan itu dapat berfungsi sebagai kekuatan yang menjalankan hak bela diri kolektif. Inilah yang disebut sebagai prinsip dasar dari “Dewan Keamanan Nasional Jepang”. Selain itu, Takaichi juga mendorong para anggota parlemen Jepang untuk menjadikan perubahan terhadap Pasal 9 konstitusi sebagai sasaran utama, serta berupaya menyelesaikan restrukturisasi “Dewan Keamanan Nasional”. Ia juga menyatakan bahwa “Jepang seharusnya tidak lagi hidup di bawah ancaman perang”. Menurutnya, memasukkan Pasukan Bela Diri ke dalam struktur tentara nasional dilakukan karena Konstitusi Perdamaian melarang pembentukan kekuatan bersenjata baru. Pemerintahan Shinzo Abe selama ini memang memiliki dorongan yang sangat kuat untuk melakukan amandemen konstitusi. Namun, karena kurangnya soliditas di dalam koalisi yang berkuasa serta adanya resistensi politik di dalam negeri, target tersebut tidak pernah benar-benar terwujud. Meski demikian, setelah pada April 2012 Shinzo Abe berhasil mendorong pengesahan rancangan revisi “Konstitusi Perdamaian” dengan dukungan mayoritas besar di Majelis Rendah dan Majelis Tinggi, serta mengklasifikasikan Pasukan Bela Diri Jepang sebagai “angkatan pertahanan nasional”, Jepang secara resmi mulai menapaki jalur amandemen konstitusi. Arah kebijakan amandemen konstitusi di era Abe telah memicu perhatian masyarakat internasional. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China saat itu, Geng Shuang, menegaskan bahwa upaya dan tindakan Jepang untuk mendorong “amandemen konstitusi” melalui berbagai cara dan sarana sesungguhnya tidak pernah berhenti. Kekuatan sayap kanan mulai bergerak semakin aktif Kelompok-kelompok sayap kanan di Jepang selama ini terus menunjukkan geliat yang semakin nyata. Di satu sisi, mereka memanfaatkan meningkatnya tuntutan di tengah masyarakat Jepang terkait perubahan konstitusi untuk secara agresif mengampanyekan agenda amandemen. Di sisi lain, mereka juga berupaya keras merangkul dan memengaruhi partai-partai lain maupun tokoh-tokoh politik agar ikut terlibat dalam pembahasan revisi konstitusi. Karena LDP dalam konvensi partai kali ini telah secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap amandemen konstitusi, maka apabila partai tersebut nantinya benar-benar meloloskan usulan amandemen, kekuatan sayap kanan di Jepang hampir pasti akan bergerak cepat untuk menindaklanjuti momentum tersebut dan menggunakan hasilnya sebagai tekanan tambahan terhadap pemerintah Jepang. Dalam pandangan pemerintah Jepang, apabila agenda “amandemen konstitusi” berhasil diwujudkan, maka Jepang akan menjadi salah satu dari sedikit “negara normal” di dunia. Karena itu, baik perdana menteri maupun anggota parlemen dipandang tidak boleh melakukan kesalahan dalam isu ini. “Amandemen konstitusi” menjadi ancaman serius bagi keamanan kawasan Asia-Pasifik Pada hakikatnya, amandemen konstitusi Jepang dimaknai sebagai upaya untuk memulihkan sistem militerisme pra-perang dan melepaskan diri dari berbagai pembatasan yang dikenakan oleh tatanan internasional pascaperang terhadap Jepang. Dorongan kuat pemerintahan Abe terhadap agenda “amandemen konstitusi” pada dasarnya diarahkan untuk membawa Jepang sepenuhnya ke jalur militerisme. Sementara itu, dorongan agresif Takaichi dan kekuatan sayap kanan terhadap agenda yang sama pada kenyataannya dimaksudkan untuk memanfaatkan kontradiksi dan konflik dalam tatanan internasional pascaperang guna menciptakan ketegangan baru di kawasan Asia-Pasifik, memperkuat hubungan aliansi dengan Amerika Serikat dan negara-negara lain, serta memperbesar posisi dan peran Jepang sebagai “aktor penting dalam keamanan kawasan”. Pendekatan yang berbahaya seperti ini bertentangan dengan semangat Konstitusi Perdamaian dan juga menyimpang dari arah kemajuan peradaban manusia.
Go to News Site