REPUBLIK MERDEKA
Pemberi suap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok bakal segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan.Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melimpahkan perkara pemberi suap atas nama Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya pada Kamis.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/17/704130/petinggi-perusahaan-milik-kementerian-keuangan-segera-diadili-pn-tipikor-bandung
Go to News Site