REPUBLIK MERDEKA
Pemerintah Aceh mendesak percepatan pengesahan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sekaligus penambahan dana otonomi khusus (otsus) menjadi 2,5 persen, dengan target rampung paling lambat pertengahan tahun ini.Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menekankan revisi UUPA penting untuk mempercepat pembangunan serta mendukung pemulihan pascabencana di Aceh.Kalau bisa sebelum Agustus, minimal Juni sudah tuntas, paling lambat Juli, ujarnya, dikutip Jumat, 17 April 2026.Menurut Mualem, se.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/17/704142/mualem-minta-tambahan-otsus-2-5-persen-dpr-targetkan-uupa-rampung-tahun-ini
Go to News Site