REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti model pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai terlalu sentralistik dan berpotensi membuka ruang konflik kepentingan.Berdasarkan laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK tahun 2025, dominasi satu aktor dalam pelaksanaan program dinilai justru melemahkan sistem pengawasan.Pendekatan sentralistik dengan BGN sebagai aktor tunggal meminggirkan peran pemerintah daerah dan melemahkan mekanisme check and balances dalam penentuan mitra, l.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/17/704143/kpk-soroti-sentralisasi-program-mbg-daerah-terpinggirkan-rawan-konflik-kepentingan
Go to News Site