Polisi menghentikan penyidikan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Jokowi setelah permintaan maaf diterima. Lima tersangka lainnya masih diproses. | Collector
detikcom
Polisi menghentikan penyidikan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Jokowi setelah permintaan maaf diterima. Lima tersangka lainnya masih diproses.
Polisi menghentikan penyidikan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Jokowi setelah permintaan maaf diterima. Lima tersangka lainnya masih diproses.