Aturan Baru Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Warga Jakarta Harus Baca Ini! | Collector
JPNN.com
Aturan Baru Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Warga Jakarta Harus Baca Ini!
JPNN.com , JAKARTA - Perubahan aturan pajak kendaraan bermotor kembali menjadi sorotan, setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 diundangkan.