REPUBLIK MERDEKA
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) diminta meluaskan peran advokasinya terhadap pihak-pihak yang masih sulit mengakses hukum dan keadilan.Setop pilih-pilih kasus, jika memang YLBHI tetap berdiri di samping kaum marginal, buktikan sekarang. YLBHI didirikan untuk membela yang lemah, kritik Ketua Umum Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (Jagara), Kahpril Gibran, Jumat, 17 April 2026.Menurut Gibran, LBH semestinya mengedepankan pendekatan advokasi yang objektif, berimbang, dan bertang.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/04/17/704189/ylbhi-diminta-kembali-ke-khitah-bela-masyarakat-marginal
Go to News Site