REPUBLIK MERDEKA
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) harus diarahkan untuk memperkuat reformasi partai politik sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi.The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) mengingatkan, jangan sampai revisi UU Pemilu menjadi ajang kompromi kepentingan partai politik.Revisi UU Pemilu tidak pernah berada dalam ruang hampa. Selalu menjadi arena kontestasi kepentingan partai politik yang dominan dalam legislasi, ujar penel.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/17/704193/revisi-uu-pemilu-rawan-jadi-bancakan-parpol
Go to News Site