Collector
Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya? | Collector
Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya?
GELORA NEWS

Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya?

GELORA.CO - Informasi berapa gaji manajer Koperasi Merah Putih banyak dicari masyarakat. Berikut informasi selengkapnya beserta cara daftarnya. Menurut Menko Pangan Zulkifli Hasan, pendaftaran tahap pertama manajer Koperasi Merah Putih dibuka sejak Rabu (15/4/2026) hingga 24 April 2026. Cara Daftar dan Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Proses pendaftaran dilakukan secara online di laman resmi Panitia Seleksi Nasional di phtc.panselnas.go.id. Syarat pendaftaran, yakni untuk lulusan lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan dengan IPK minimal 2,75. Adapun, batas usia maksimal 35 tahun. “Program ini sekarang sudah memerlukan sumber daya manusia, karena itu panitia Seleksi Nasional SDM PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia ikut serta dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih," kata Zulhas. Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih? Malansir portal resmi Kabupaten Kendal, pegawai kopdes rata-rata akan mendapat gaji Rp3-8 juta per bulan. Besaran itu tergantung berjalan atau tidak koperasi. Sebab, setiap pegawai dituntut mencari nasabah. Artinya, semakin nasabahnya banyak, maka gaji akan semakin besar. Dengan rentang gaji itu, diperkirakan gaji manajer Koperasi Merah Putih berada di atas itu. Demikian informasi berapa gaji manajer Koperasi Merah Putih Sumber: inews

Go to News Site