REPUBLIK MERDEKA
Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap THA (41) mantan suami sirih dari I (49) yang jenazahnya ditemukan dalam rumah di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.pada Kamis lalu, 16 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.Kasubdit III Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan bila THA berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Jl. Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.Kabidhumas Polda Metro Jay.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/04/18/704242/resmob-polda-metro-tangkap-pelaku-pembunuhan-wanita-di-serpong-utara
Go to News Site