REPUBLIK MERDEKA
Kasus dugaan penggelapan dana umat Katolik Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara (Sumut), diminta untuk segera diselesaikan secara tuntas.Kasus tersebut mencuat setelah tabungan jemaat senilai Rp28 miliar diduga digelapkan oleh oknum pegawai Bank BNI yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian mengaku telah berkomunikasi langsung dengan jajaran direksi BNI terkait kasus tersebut. Ia berharap pihak bank dapat bertanggung jawab dan memberi.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/18/704241/dpr-minta-kasus-dana-umat-rp28-miliar-di-sumut-segera-diselesaikan
Go to News Site