REPUBLIK MERDEKA
Akademisi dan praktisi hukum harus berani untuk melampaui dogmatisme hukum klasik soal algoritma. Mereka diminta untuk berhenti memperlakukan algoritma sebagai entitas yang kebal hukum dengan dalih netralitas teknologi.Begitu dikatakan Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar. Dia menyampaikan kekhawatiran atas pergeseran fundamental dalam cara manusia mengonsumsi informasi.Menurutnya, jika dahulu kurasi informasi dilakukan oleh redaktur, editor, atau mekanisme profesional lainnya,.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/18/704251/menggugat-algoritma-pentingnya-lampaui-dogmatisme-hukum-klasik
Go to News Site