Collector
Mengedarkan Pil Berbahaya di Pekalongan, Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi | Collector
Mengedarkan Pil Berbahaya di Pekalongan, Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi
JPNN.com

Mengedarkan Pil Berbahaya di Pekalongan, Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi

jateng.jpnn.com , PEKALONGAN - Sebanyak 5.658 butir pil terlarang jenis Yarindo, Hexymer, Trihexyphenidyl dan Tramadol terungkap beredar di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Go to News Site