JPNN.com
jateng.jpnn.com , KARANGANYAR - Polisi mengamankan dua pengedar obat berbahaya jenis Tramadol, Yarindo, dan Trihexyphenidyl di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dari tangan keduanya, petugas menyita total 1.639 butir pil.
Go to News Site